Tata Cara Pengajuan Keberatan

  1. Pemohon mengisi formulir keberatan ( Formulir disediakan PPID SMK Negeri 1 Kinali dengan mengisi langsung atau dapat diakses/download pada website PPID SMK Negeri 1 Kinali : https://ppid.smkn1kinali.sch.id
  2. Petugas Data dan Informasi PPID SMK Negeri 1 Kinali mencatat/meregistrasi dan mengecek kelengkapan berkas keberatan.
  3. PPID SMK Negeri 1 Kinali menyampaikan pengajuan keberatan Informasi kepada atasan PPID SMK Negeri 1 Kinali.
  4. Atasan PPID SMK Negeri 1 Kinali menyampaikan tanggapan keberatan kepada PPID PPID SMK Negeri 1 Kinali untuk diteruskan kepada prmohon informasi yang mengajajukan keberatan paling lambat 30 hari sejarak diregistrasinya pengajuan keberatan.
  5. Jika Pemohon Informasi puas dengan tanggapan atasan keberatan, maka pelayanan informasi public selesai.
  6. Jika Pemohon Informasi Tidak Puas terhadap tanggapan keberatan, maka dalam waktu 14 hari kerja setelah tanggapan dapat mengajukan permohonan sengketa infomasi public Komisi Informasi.